BATAM – Praktik perjudian jackpot liar kembali marak di sejumlah titik Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Lokasi yang didominasi mesin tembak ikan itu beroperasi terang-terangan di bangunan liar.
Berdasarkan informasi, jackpot liar ditemukan di beberapa wilayah seperti Keveling Lama, Batu Aji, Ruli Tangki 1000 Batu Ampar, dan ruli tak jauh dari kawasan Hotel Kundur, Nagoya Batam.
Salah satu sumber menyebut, praktik judi jackpot liar tersebut, telah beroperasi sejak lama. Tidak ada satupun aparat yang mampu membasminya sekalipun Bareskrim Mabes Polri telah turun ke Batam.
“Setiap bangunan liar bisa mengoperasikan dua unit mesin judi jenis tembak ikan. Paling banyak jumlah mesin judi yakni di kawasan ruli tak jauh dari Hotel Kundur, Nagoya Batam,” ungkap sumber, Jumat (11/9/2026).
Omset Naik Pasca Penggerebekan Bareskrim
Menurut sumber, pengelola jackpot liar mengalami kenaikan omset yang cukup tinggi belakangan ini. Hal itu terjadi setelah salah satu lokasi judi kasino ditutup pasca penggerebekan Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“Pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, jackpot liar sekarang ramai di kunjungi para pemain. Mereka buka terang-terangan dan dinilai kebal hukum,” terangnya.
Parahnya, selain orang dewasa, jackpot liar ini juga digandrungi anak-anak di bawah umur yang lepas dari pengawasan orang tua.
Diduga Ada Unsur Pembiaran
Untuk memudahkan pemain, pengelola diduga kuat juga memfasilitasi penukaran credit point menjadi uang tunai langsung di lokasi.
Kondisi ini memicu keresahan publik. Warga mendesak Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek setempat untuk menertibkan praktik jackpot liar tersebut. Bahkan diduga kuat ada unsur pembiaran sehingga praktik ini bisa beroperasi bebas hingga saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kepolisian setempat terkait maraknya praktik judi jackpot liar tersebut.

